Tokoh utama dari paradigma definisi social adalah Max Weber. Ritzer (2003:38) mengungkapkan bahwa pokok persoalan dalam paradigma ini adalah tindakan social. Tindakan social adalah tindakan individu sepanjang tindakannya itu mempunyai makna atau arti subjektif bagi dirinya dan diarahkan kepada tindakan orang lain. Lebih lanjut dijelaskan bahwa Weber mengemukakan lima pokok yang menjadi sasaran penelitian sosiologi, yaitu:
-
Tindakan manusia, yang menurut si actor mengandung makna yang subjektif.
-
Tindakan nyata dan yang bersifat membatin sepenuhnya dan bersifat subjektif.
-
Tindakan yang meliputi pengaruh positif dari suatu situasi, tindakan yang sengaja diulang serta tindakan dalam bentuk persetujuan secara diam-diam.
-
Tindakan itu diarahkan kepada seseorang atau kepada beberapa individu.
-
Tindakan itu memperhatikan tindakan orang lain dan terarah kepada orang lain itu.
Adapun tiga teori yang yang termasuk ke dalam paradigma definisi social adalah sebagai berikut:
-
Teori Aksi (Action theory), dalam teori ini diterangkan mengenai kesukarelaan.
-
Interaksionisme Simbolik (Simbolic Interaksionism), dalam teori ini diterangkan bahwa organisasi masyarakat manusia merupakan kerangka dimana terdapat tindakan social yang ditentukan oleh kelakuan individunya.
-
Fenomenology (Phenomenology), dalam teori ini diterangkan bahwa ada beberapa kerangka social yang nyata yang dapat dibedakan dari tindakan-tindakan manusia individual, namun demikian teori ini juga melihat bahwa manusia individual sebagai orang yang kreatif terhadap kenyataan dirinya sendiri.
Dari perbedaan teori paradigma definisi social di atas, terdapat persamaan sebagai berikut:
-
Manusia adalah merupakan actor yang kreatif dari realitas sosialnya.
-
Realitas social bukan merupakan alat yang statis daripada paksaan fakta social.
-
Manusia mempunyai cukup banyak kebebasan untuk bertindak di luar batas control dari fakta social.
Adapun metode yang biasa digunakan para penganut Paradigma Definisi Sosial adalah metode observasi.




